Membicarakan kaum perempuan dan kedudukannya dalam kehidupan sosial tentulah menarik. Apalagi dalam masyarakat yang secara umum maih bersifat patriarki (memuliakan kaum laki-laki dalam semua aspek kehidupan). Diketahui bahwa perempuan adalah bagian dari eksistensi komunitas basyari (insan). Kaitannya dengan kaum maskulin, dia adalah sebagai ibu, saudari, istri, bibi. Kehidupan masyarakat tidak akan ada tanpa perempuan dan laki-laki, masing-masing memikul beban kebangkitan bersama sesuai dengan fitrah diciptakannya manusia. Namun faktanya masih ada yang menganggap perempuan sebagai sosok yang memiliki dua sisi. Di satu pihak, perempuan adalah keindahan yang membuat laki-laki tergila-gila. Di sisi lain, perempuan dianggap sebagai makhluk lemah yang kemudia dijadikan alasan bagi laki-laki jahat untuk mengeksploitasi keindahannya. Bahkan ada yang beranggapan perempuan itu hina, manusia yang walaupun cantik, tidak diakui eksistensinya sebagai manusia sewajarnya.
Diskursus mengenai ketimpangan gender di kalangan masyarakat -sejak kebangkitannya pada sekitar pada tahun 1920-an- masih merupakan isu hangat yang tak pernah reda sampai saat ini. Apalagi kita melihat kembali masa lalu kaum perempuan yang teramat kelam, kita akan memperoleh gambaran bahwa eksistensi perempuan sebagai manusia di berbagai belahan dunia manapun -baik di Timur maupun di Barat- seolah menjadi penghambat kelancaran aktivitas dunia, sehingga seringkali perempuan mengalami penindasan, kekerasan, penyiksaan bahkan pemusnahan spesiesnya secara terang-terangan dan ironisnya hal itu seringkali menjadi seseatu yang sangat membanggakan bagi kaum laki-laki.
Maka dari itu pengalaman-pengalaman tersebut melakukan pemberontakan dengan membentuk gerakan-gerakan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai manusia, serta menuntut kesetaraan gender. Gerakan ini mengajak kaum perempuan untuk bangkit dari keterpurukannya dan meyakinkan mereka bahwa sebagai manusia, mereka juga memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki. Gerakan inilah yang pada akhirnya dikenal sebagai Gerakan feminisme.
Keadaan inilah yang kemudian membuat perempuan maupun laki-laki yang yang paham dan mengerti hak dan pentingnya peran perempuan masih terus berjuang mempertahankan hak-haknya. Di antara mereka adalah para sastrawan dan penulis. Betapa tidak, karya sastra merupakan refleksi dari keadaan masyarakat, kehidupan sosial, dan budaya masyarakat setempat. Eksistensinya sebagai karya imaginasi penulis tak jarang lebih berhasil dalam menghadirkan dan menghidupkan tokoh-tokoh serta melukiskan keadaan masyarakat itu sesungguhnya. Dan tak jarang pula, ide-ide serta gagasan-gagasan feminisme lebih banyak berhasil mencapai tujuannya dengan sebuah karya sastra.
Karya sastra menjadi culture regime dan dan memiliki daya pikat kuat terhadap persoalan gender. Paham tentang wanita yang mempunyai sifat lemah, lembut, permata, bunga, dan laki-laki sebagai orang yang cerdas, aktif, dan sebagainya, selalu mewarnai berbagai karya sastra sehingga membentuk hegemoni laki-laki terhadap perempuan. Hampir seluruh karya sastra, baik yang dihasilkan oleh penulis laki-laki ataupun perempuan, dominasi laki-laki selalu lebih kuat. Figure laki-laki terus menjadi the authority, sehingga mengasumsikan bahwa perempuan adalah impian, perempuan sebagai the second sex, warga kelas dua dan tersubordinasi. Oleh sebab itu, kritik sastra mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Peneliti perlu menjelaskan bagaimana keterjajahan perempuan oleh laki-laki dalam berbagai genre sastra. konsep-konsep tradisisonal yang selalu memuliakan domestik perempuan dan citra merumahkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penelitian penting yang melahirkan sebuah kritik sastra feminis.
Kritik sastra feminis pada dasarnya menantang dan mementang gagasan dan pandangan tradisional dan mapan kaum laki-laki terhadap sifat dasar kaum perempuan dan bagaimana kaum perempuan merasa, berpikir dan bertindak serta bagaimana kaum perempuan pada umumnya menanggapi kehidupan dan hidup ini. Dengan demikian, kritik feminis ini mempermasalahkan prasangka dan praduga terhadap kaum perempuan yang dibentuk oleh kaum laki-laki, dan sedikit pun tidak membiarkan kecenderungan kaum laki-laki menjerumuskan kaum perempuan untuk berperan menjadi tokoh yang diremehkan.
Novel dengan judul NasÄ«tu Anni Imra’ah karya Ihsan Abdul Quddus sangat relevan sekali dengan uraian di atas yang menceritakan tentang perjuangan tokoh utama Suad dalam memperjuangkan suara perempuan di ranah publik dan melawan stigma masyarakat umum tentang perempuan karir. Selain itu sebagai penulis dalam persepektif perempuan Ihsan Abdul Quddus menggambarkan ketimpangan tokoh Suad yang bekerja dalam ranah politik tetapi gagal dalam membina rumah tangga. Stereotip kegagalan perempuan yang digambarkan dalam tokoh Suad sangat terasa sekali dalam novel tulisannya tersebut. Ihsan juga menampilkan bagaimana Mesir pada waktu itu masih berjuang menuntut kesetaraan peran perempuan di ranah publik.
Ihsan Abdul Quddus (1919-1900) adalah seorang penulis Mesir, novelis, serta wartawan dan editor surat kabar al Akhbar dan Al Ahram. Pada tahun 1944, Ihsan memulai menulis skenario film, cerpen, dan novel. Ia kemudian meninggalkan karier hukum untuk fokus pada karier sastra. Beberapa tahun kemudian, ia menjadi wartawan terkemuka di surat kabar al Akhbar, tempat ia bekerja selama delapan tahun. Dia kemudian bekerja dan menjadi Editor di surat kabar Al Ahram. Lantaran sering mengkritik tokoh penting, dia sampai dipenjarakan tiga kali sepanjang karier jurnalistiknya.
Maka upaya kritik sastra feminis ini akan dapat membuka ruang diskursus pengetahuan tentang bias gender yang terjadi dalam masyarakat secara empirik sehingga karya sastra benar-benar bisa menyampaikan ketidakadilan pada perempuan, karena ditempatkan pada posisi yang kurang menguntungkan.
Komentar
Posting Komentar